Nasional, Bangkalan - Mohammad Romli, 38 tahun, tersangka kepemilikan senjata tajam, berhasil kabur dari ruang pemeriksaan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat, 11 November 2016. “Tersangka kabur setelah diminta menandatangani surat perintah penahanan,” kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Inspektur Satu Anton Widodo di kantornya.
Pelarian Romli nyaris berhasil. Tapi setelah meloncat pagar Polres, Romli malah ditabrak truk bermuatan air mineral. Romli beruntung. Ia hanya luka ringan serta patah tangan kanannya. Namun, gara-gara itu ia tertangkap polisi lagi. Polisi langsung membawanya ke RS Syamrabu, Bangkalan.
Anton menuturkan Romli kabur bersamaan dengan keluarnya seorang penyidik. Dia melarikan diri karena pintu tidak tertutup rapat.
Apakah polisi akan menambah pasal terhadap Romli? Anton Widodo mengisyaratkan tidak akan menambah pasal sangkaan. Dia menduga kaburnya penduduk Kabupaten Sampang itu karena paranoid yang dideritanya. “Mungkin karena takut sesuatu di sini, makanya berusaha kabur,” ujarnya menduga-duga.
Polisi menduga Romli paranoid karena bisa dikatakan dia membiarkan dirinya ditangkap polisi. Ceritanya, Jumat pagi, Romli yang sedang berboncengam dengan istrinya tiba-tiba masuk pos polisi di pintu masuk Mapolres Bangkalan. Kepada penjaga, Romli mengaku ketakutan karena diikuti seseorang.
Polisi yang curiga dengan sikap Romli lantas menggeledahnya. Di balik bajunya ditemukan sebilah celurit. Dia pun ditahan dan diserahkan ke unit Tipiter untuk diperiksa lebih lanjut. Kata Anton Widodo, dari kronologis itulah, polisi menduga Romli paranoid sehingga kaburnya dia pun diduga karena perasaan takut yang berlebihan. “Sepertinya dia ingin cepat pulang, mungkin dia merasa aman di rumahnya,” kata Anton.
Setelah sembuh, Anton menambahkan akan mencari tahu penyebab paranoid yang diderita Romli. Tidak menutup kemungkinan Romli pernah berbuat kejahatan yang membuatnya paranoid.
MUSTHOFA BISRI
